Jakarta Selatan, BeritaTKP.com – Pengemudi Honda Jazz yang terbakar usai menabrak pelang sebuah kedai kopi di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini menjadi buronan polisi.

“Dia (pengemudi) ada perkara lain pasal 170. Dia DPO rupanya,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit, Kamis (17/3/2022).

Sigit mengungkapkan sopir Honda Jazz itu kini diamankan di Polsek Kebayoran Baru. Polisi masih memeriksa sopir tersebut lebih lanjut.

“Tapi yang bersangkutan ada perkara lain pengeroyokan, mungkin nanti ditahan di sana di polsek,” ujarnya.

Peristiwa mobil Honda Jazz terbakar itu terjadi pada Kamis (17/3) pukul 04.38 WIB. Pengemudi mobil disebutkan dalam keadaan mabuk.

“Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk,” ujar Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Prawito dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Prawito menjelaskan sebanyak 6 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Dia menyebut kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi mobil dalam keadaan mabuk saat menyetir. (RED)