Pasuruan, BeritaTKP.com – Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang oknum polisi melakukan perampasan dan penganiayaan. Menurut korban Anang Suhari, yang juga berprofesi sebagai sebuah dokter gigi di Kecamatan Beji, Pasuruan juga telah menjadi sasarannya.

Menurut Anang, pihaknya sudah melaporkan tindakan oknum polisi ini ke pihak Propam Polda Jatim. Kejadian tindak pidana yang dialami korban terjadi pada Selasa (8/2/2022) lalu di lokasi tempat pratiknya yang berada di Desa Cangkring Malang , Beji, Kabupaten Pasuruan.

Ia menceritakan, saat dirinya usai pratek dan hendak pulang menuju mobil. Namun tiba-tiba didatangi teman wanitanya berenisial MF bersama oknum polisi HD.

“Mereka berdua langsung menghampiri saya dan meneriaki saya maling. Saya kaget, mereka langsung merampas cincin emas yang saya pakai ,” aku dokter gigi ini, Rabu (2/3/2022).

Selain merampas cincin. Oknum polisi tersebut juga mencekik dari belakang serta memukul korban.

“Saya sempat bersandar di mobil, karena posisi saya di cekik dari belakang, si perempuan langsung merampas cincin saya,” tambahnya.

Ia menduga, kejadian yang menimpanya karena faktor dendam lama. Dokter gigi ini heran, tujuan merampas cincinnya itu apa.

“Padahal MF dulunya teman baik. Tapi entah kenapa kok merampas cincin saya,” heran.

Dari rekaman CCTV tempat kejadian, oknum polisi HD berperan memegangi korban dengan cara memegang kedua tangan korban dari belakang, MF berperan merampas dompet dan berkas yang dibawa dan tak lama mengambil paksa cincin emas dari tangan saat korban tak berdaya.

Bahkan, pasca kejadian itu pada, Senin (28/2/2022) oknum Polisi HD bersama MF sempat mencegat dan menemui anaknya di tengah jalan daerah Perum Candi Sidoarjo.

“Anak saya didatangi dan diancam. Ini kan sudah sangat keterlaluan.Padahal anak perempuan saya masih dibawah umur dan sama sekali tidak tahu apa-apa kok dilibatkan,” sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan MF ke Polsek Beji , sedangkan oknum perwira polisi dilaporkan ke propam Polda Jatim untuk di proses. Ia berharap polisi segera memproses laporannya sesuai dengan hukum yang berlalu.

Terpisah, Iptu Kanit Reskrim Polsek Beji Suparlan membenarkan laporan korban. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Sudah kita panggil MF namun sifatnya masih pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Terkait oknum perwira polisi yang diduga terlibat perampasan dan penganiayaan, lanjutnya ditangani Propam Polda Jatim. (RED)