Pasuruan, BeritaTKP.com – Aksi balap liar kembali meresahkan warga Pasuruan. Dalam hal itu, Polisi kemudian melakukan razia di sejumlah tempat di wilayah Pasuruan. Pihaknya, kemudian berhasil mengamankan sebanyak 44 motor yang kemudian diangkut ke Mapolres Pasuruan Kota.

Razia yang dilakukan polisi, pol PP dan polisi militer AD ini bertujuan mengantisipasi maraknya kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban.

“Razia menyasar enam lokasi yang marak kerumunan pemotong antara lain Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Wahidin Sudiro Husodo, Soekarno, Darmoyudo dan alun-alun,” jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiono, Senin (7/2/2022).

Di setiap lokasi, petugas berhasil mengamankan belasan motor ragatan hingga knalpot brong. Tepat di Jalan Panglima Sudirman, petugas membubarkan kerumunan pemotor yang akan menggelar balap liar. Mereka lari dan kabur saat petugas datang. Sebagian pemotor terkejar namun yang lain lolos.

“44 motor yang berpotensi digunakan balap liar utamanya motor protolan dan knalpot brong kami amankan,” pungkas Yudiono.

Mereka yang terjaring razia akan disidang. Sidang dilakukan di tempat dan motor diamankan yaitu di Mapolres Pasuruan Kota. (k/red)