Probolinggo, BeritaTKP.com – Lagi-lagi aksi balap liar kembali meresahkan warga Probolinggo dan pengguna jalan. Aksi balap liar tersebut dilakukan di Jalan Raya KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo.
Polisi yang menerima laporan adanya balap liar dari warga pun akhirnya langsung turun tangan dan melakukan razia.
Namun, sebelum merazia titik yang dijadikan balap liar, polisi terlebih dulu merazia sejumlah anak muda yang nongkrong di pinggir jalan. Dari hasil pemeriksaan ini, banyak motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Motor-motor ini lantas diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan razia di lokasi yang dijadikan tempat balap liar. Para geng motor ini awalnya tertipu dan mengira razia sudah berakhir. Namun setelah polisi datang secara mendadak dan mengepung, mereka langsung bubar dan kabur.
Bahkan sejumlah anggota geng motor lari hingga ke perkampungan warga. Ada pula yang berpura-pura duduk di teras rumah warga sekitar.
Melihat gelagat mereka, petugas secara tegas memeriksa setiap kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga. Hasilnya, warga tidak mengenali pemuda yang duduk-duduk di teras rumah tersebut.
Razia ini bertujuan untuk mengamankan sejumlah motor modifikasi yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan bahwa jalan KH Hasan Genggong ini memang sering dijadikan ajang balap liar. Dengan kondisi tersebut, pihaknya akan semakin menggencarkan razia.
“Kita sering mendapat laporan dari masyarakat, kalau tiap malam jalan KH Hasan Genggong, sering dijadikan ajang balap liar, kita amankan puluhan motor, razia akan terus dilakukan,” ungkap Roni, Kamis (3/2/2022).
Semua motor yang dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota akan diselidiki lebih lanjut. Apakah motor tersebut hasil kejahatan atau bukan.
Sedangkan untuk motor modifikasi, pemilik wajib memasang spare part original pabrik, dan membawa surat-surat lengkap, baru motor akan diserahkan kembali kepada si pemilik. (k/red)






