Nganjuk, BeritaTKP.com – Sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Nganjuk berhasil dibongkar Polres Nganjuk. Pihaknya juga telah mengamankan tiga orang dalam kasus ini.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti yang berhasil disita mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska dan SP36.

“Ketiga tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, Jumat (21/1/2022).

Boy menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi untuk menindak para pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak tersebut.

“Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, mengingat saat ini sedang musim tanam,” tandasnya.

“Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar,” imbuh Boy.

Sementara Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengapresiasi atas keberhasilan Polres Nganjuk dalam membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Menurutnya, kerja keras Polres Nganjuk itu menjadi jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya selama beberapa waktu terakhir.

“Ungkap kasus ini sangat luar biasa. Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu, di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk,” papar Marhaen.

“Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas. Maka dari itu kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan kapolres karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus sehingga tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Marhaen juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus fokus mengatasi permasalahan yang dihadapi warga, termasuk soal kelangkaan pupuk subsidi ini.

“Akan selalu kita pantau betul perkembangan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Kapolres Nganjuk, tolong jangan main-main dengan petani kita,” pungkasnya. (k/red)