Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus dugaan suap penanganan perkara telah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta pengacara.

“Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ungkap Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Pihaknya tidak menginformasikan secara lengkap perkara yang dimaksud. Hanya saja, ia menyampaikan pihaknya masih memeriksa tiga orang yang terjaring OTT tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan,” terang Ali.

Diketahui OTT ini merupakan keempat kalinya yang dilakukan KPK pada bulan Januari 2022. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, dan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (k/red)