Malang, BeritaTKP.com – Beredar video viral yang memperlihatkan seorang anak yang memergoki ayahnya yang diduga selingkuh di Kota Malang. Hal tersebut diketahui setelah salah satu akun di media sosial mengunggah bagaimana detik-detik seorang wanita yang merupakan anak dari ayahnya tengah memergoki mereka.
Pada video yang diunggah akun @infomalangraya di media sosial Instagram tersebut diberikan keterangan bahwa sang laki-laki merupakan anggota polisi dari Polsek Lowokwaru.
Dalam video yang berdurasi 41 detik tersebut memperlihatkan si anak menghampiri seorang laki-laki yang mengenakan celana training berwarna biru dan berkaos oblong putih. Kemudian terlihat dua perempuan bersama seorang pemuda datang mendatangi pedagang yang berjualan di emperan toko.
Diketahui peristiwa itu terjadi di salah satu PKL STMJ di Jalan Ki Ageng Gribig, tepatnya di ruko depan pegadaian samping Universitas Negeri Malang (UM).
Pemuda datang bersama dua wanita itu, kemudian memaki seorang perempuan yang tengah bersama lelaki tersebut. Lelaki bercelana biru mencoba menghalau adanya pertikaian.
Perempuan yang merekam momen dengan ponselnya itu berucap. “Oh…. ini,” katanya, Rabu (19/1/2022).
Perkelahian kemudian terjadi dan pemuda bersama dua wanita tersebut kemudian menyampaikan bahwa pria yang dipergoki bersama perempuan muda itu adalah ayahnya.
“Pak ini, ayah saya selingkuh. Sebentar ya pak” ucap pemuda itu kepada pemilik lapak STMJ.
Sementara, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto juga telah membenarkan bahwa video yang beredar tersebut merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Lowokwaru Kota Malang.
“Setelah kami lakukan kroscek, yang bersangkutan adalah anggota Polresta Malang Kota yang berdinas di Polsek Lowokwaru,” papar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto, Rabu (19/1/2022).
Eko menegaskan jika penanganan telah dilakukan oleh bagian Provost Polresta Malang Kota. Dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi.
“Sudah ditangani provost menghadirkan kedua belah pihak tentunya. Untuk mengetahui persoalan apa yang terjadi,” jelasnya.
Menurut informasi yang didapatkan, pasangan suami istri tersebut sedang menjalani proses perceraian dan keduanya telah berpisah selama lima tahun.
“Sudah proses cerai, dan lima tahun pisah. Jadi bukan selingkuh, karena memang secara agama statusnya sudah bukan suami istri,” terangnya.
Eko memastikan keterangan secara detil akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Provost terhadap kedua belah pihak.
“Nanti setelah pemeriksaan Provost selesai, kami akan berikan keterangan secara jelas dan obyektif,” imbuhnya. (k/red)






