Pasuruan, BeritaTKP.com – Peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan akan terus dipantau serta ditertibkan oleh Bea Cukai wilayah setempat. Seperti yang dilakukan sebelumnya, Bea Cukai Pasuruan berhasil menggagalkan ratusan batang rokok tanpa cukai yang dikemas dalam karton dan hendak diedarkan.
Ratusan rokok ilegal ini diangkut menggunakan truk berwarna kuning yang rencananya akan dikirim ke Malang. Sopir serta truk kini sudah diamankan petugas Bea Cukai Pasuruan. Kini, giliran petugas memburu otaknya.
Joko Wuriyanto Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan tangkapan tersebut. Saat ini Bea dan Cukai Pasuruan sedang melakukan tahap penelitian.
“Sopir dan truk muatan ratusan batang rokok ilegal kita amankan di kantor Bea Cukai Pasuruan. Saat ini kami sedang melakukan penelitian terhadap tangkapan kami,” cetus Joko Wuriyanto.
Dan saat ini pihaknya masih melakukan penelitian lalu penyelidikan. Setelah itu baru kita rilis ke rekan media.
Pihaknya menyampaikan, agar oknum masyarakat menghentikan segala praktik yang melanggar hukum. Khususnya memperjual-belikan atau mengedarkan rokok ilegal.
“Bea Cukai Pasuruan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Semua akan ditindak tanpa kompromi,” tandasnya.
Pihaknya juga sangat menghargai segala bentuk kerja sama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Ia menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi seputar peredaran rokok ilegal akan kami tindak.
Sebelumnya, Bea Cukai Pasuruan berhasil mengamankan ratusan batang rokok ilegal yang diduga milik PR Karunia 68 Jabon-Sidoarjo. Ratusan batang rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Malang. (k/red)






