Kediri, BeritaTKP – Seperti yang telah diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Polda Jawa Timur sangat serius menertibkan tambang-tambang ilegal di Lereng Gunung Kelud, Kediri dengan hasil adanya penyitaan dua alat berat sebagai barang bukti adanya penambangan ilegal.
Penyitaan itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni Desa Sugih Waras milik bos tambang berinisial S dan Desa Sumber Petung di area Lereng Gunung Kelud Kediri milik bos besar berinnisial H.
Keduannya selama ini tidak pernah tersentuh hukum karena merasa sudah memberikan atensi yang besar pada APH .
Dengan adanya razia yang diadakan Polda Jatim, masyarakat sekitar menanggapi dengan dingin dan pesimis karena selama ini tiap ada rasia selalu bisa didamaikan asal uang bicara.
Salah satu warga sugihwaras yg tidak mau disebutkan namanya dengan enteng bilang pada media ini ” Biasa mas ini dagelan, lihat saja korbannya kan anak buah sementara bos pemiliknya leha leha tidak tersentuh secara hukun, sebentar lagi pasti bisa dikeluarkan asal ada kesepakatan dibalik tangan”.
Warga yang lainpun sebagian besar juga bilang seperti itu, korbannya tetep wong cilik mas, bose iku lo kudune sing dicekel ndang ditahan diproses hukum…ojo ngorbane anak buah sing kerjo sak puluk an, dilihat aja ini diproses apa nggak…kami ini kawulo alit .
sebetulnya masyarakat sekitar yang terdampak adanya tambang pasir ini berharap sikap tegas dari Kepolisian untuk terus memproses secara hukum pemilik tambang pasir ini karena nyata ini illegal dan menyalahi aturan.
Informasi yang diterimakan koran ini dilapangan, bahwa kedatangan tim Polda Jatim beberapa waktu lalu kelokasi tambang ilegal di lereng gunung kelud karena informasi yang diterimakan dari masyarakat tentang adanya pertambangan yang tidak berijin alias Illegal serta menggunakan alat berat exsavator melakukan aktifitas eksploitasi pasir.
Seperti di terangkan oleh beberapa warga yang ada dilokasi kejadian bahwa, jajaran kepolisian Polda Jatim telah melakukan penangkapan atas karyawan galian c ilegal milik H. Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, polisi membawa ceker (Tukang Catat) yang biasa mangkal di pos depan.”Cekernya dibawa mas, soale pak H tidak ada ditempat,” ucapnya.
Dilain tempat Kombespol Farman S.H, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Jatim saat dimintai keterangannya membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan operasi pertambangan liar di lereng Kelud. Dalam operasi tersebut kami amankan dua orang pegawai tambang, ceker dan operator alat berat “Kami melakukan penahanan kepada dua karyawan tambang ilegal, guna pemeriksaan selanjutnya,” ucap Kombespol Farman.
Ditambahkannya, kami tidak segan segan melakukan penindakan pelanggaran hukum, apalagi pertambangan yang tidak berijin “Mau di wilayah manapun, selama masih dalam wilayah hukum Polda Jatim,” tukasnya.
Dengan ungkapan ini masyarakat menunggu hasil akhir dari ketegasan Kepolisian dalam memberangus pertambangan pasir illegal, ” Semoga Kepolisian bisa dipercaya publik untuk bertindak tegas dalam masalah ini, terutama pemiliknya yang harus jadi target utama jangan menjadikan warga sebagai kambing hitam, yang dulu dulu mungkin bisa diatur dengan uang namun sekarang masyarakat sangat percaya bahwa Kepolisian bukanlah institusi yang bisa diatur atur oleh uang.(Dlg)






