Rokan Hilir, BeritaTKP.com – Media sosial kembali heboh dengan sebuah video viral seorang pria yang sedang onani di atas kendaraannya.
Dalam video yang viral nampak pria bermasker hitam dan berpeci itu melakukan onani di atas sepeda motor di pinggir jalan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang berdurasi 27 detik. Pria itu melakukan onani dengan tangan kanan sambil duduk di atas sepeda motor dengan sesekali melirik ke kanan dan kiri.
Diduga video yang beredar direkam oleh seorang wanita yang tidak sengaja berada disana.
“Sumpah ini orang ngapain. Hari Jumat ini, ya Allah. Astagfirullahaladzim. Ngapain ya, Bang. Enggak sopan. Kau kira aku takut,” kata wanita dalam video itu sambil menegur pria tersebut.
Sesaat setelah aksinya, pria berbaju hitam itu bergegas meninggalkan TKP.
Adapun Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan mengenai kejadian tersebut.
“Iya benar. Pria yang videonya viral di media sosial sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. Pada Minggu (10/1/2022), sekira jam 00.20 wib, telah dimintai keterangan,” ujar Nurhadi, Jumat (14/1).
Lebih lanjut, identitas pria tersebut juga sudah diketahui.
Pria itu berinisial BI ,24, dan merupakan warga Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
Berdasarkan hasil penyelidikan, BI telah mengakui perbuatannya.
Aksi tak senonoh itu dilakukan di pinggir jalan lintas Riau-Sumatera Utara, tepatnya di depan sebuah sekolah pada, Jumat (6/1/2022) lalu.
Diakui BI, ia tak sampai mengeluarkan alat kelaminnya.
Perbuatan BI dilakukan lantaran saat itu ia mengaku melihat seorang wanita yang berpakaian ketat.
“Perbuatan tersebut dilakukan dengan alasan untuk melampiaskan birahinya, setelah melihat seorang perempuan yang diduga yang memvideokan yang ada di depan sebuah warung penjual es jagung,” kata Nurhadi.
Alhasil nafsu birahi yang tak bisa lagi terkontrol berujung aksi onani di pinggir jalan.
Nurhadi mengatakan, pria tersebut hanya diberikan pembinaan dan kedua orang tuanya sudah dipanggil bersama perangkat desa setempat.
Tujuannya agar BI tak mengulangi aksinya lagi dikemudian hari.
“Kita lakukan restorative justice dan memberikan pembinaan saja terhadap pelaku,” kata Nurhadi. (RED)






