Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Seorang bocah dibawah umur di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya. LS tega memukuli anak tirinya yang masih berusia 8 tahun tersebut.
Warga yang melihat aksi itu pun langsung menyebar foto korban untuk meminta pertolongan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan telah menangkap ibu tiri yang tega menganiaya anak perempuannya itu.
“Sudah kita ringkus dan sedang dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan,” ucap Madianta, Rabu (12/1/2022) malam.
Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi penganiayaan anak dan langsung turun ke TKP untuk mengecek langsung.
“Kasus penganiayaan anak tersebut ditangani oleh Polrestabes Medan,” katanya.
Sebelumnya, seorang ibu tiri dengan kejam menganiaya anak perempuannya di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku memukuli anak sambungnya itu dan membuat warga sekitar merasa prihatin, kemudian menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan pertolongan dan keadilan bagi anak tersebut.
Kasus penyiksaan tersebut juga terungkap karena korban mengadu mengenai perbuatan ibu tirinya kepada guru di sekolahnya. (RED)