Jawa Timur, BeritaTKP.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Timur diperpanjang hingga pada tanggal 3 Januari 2022. Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 masyarakat dihimbau untuk tidak bepergian keluar rumah dan berkerumun.
Kadiskominfo Jatim, Hudiono, menyampaikan bahwa dalam perpanjangan PPKM ini, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 bertambah menjadi 20 wilayah.
“Ada 20 Kabupaten/Kota di Jatim yang masuk PPKM level 1. Termasuk Surabaya Raya,” terang Hudiono, Kamis (23/12).
Sedangkan masih ada 8 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam PPKM level 3. Sementara, 10 Kabupaten/Kota lainnya masuk dalam PPKM level 2.
Pihaknya menghimbau masyarakat tidak euforia dalam menyambut momen Nataru kali ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada tahun 2021 awal.
“Masyarakat diimbau kalau bisa di rumah saja. Jangan euforia berlebihan, pandemi masih ada, dan tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan,” himbau Hudiono.
Untuk penetapan level wilayah PPKM 38 Kabupaten/Kota di Jatim, yang berlaku pada tanggal 14 Desember 2021-3 Januari 2022, berikut daftar lengkapnya:
Level 1: Bojonegoro, Gresik, Kabupaten Kediri, Lamongan, Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Sidoarjo, Tuban, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.
Level 2: Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Kabupaten Madiun, Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Trenggalek, Tulungagung.
Level 3: Bangkalan, Bondowoso, Jember, Pamekasan, Ponorogo, Sampang, Situbondo, dan Sumenep.
(k/red)






