Medan, BeritaTKP.com – 39 Sopir angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, positif menggunakan narkoba ketika membawa penumpang.

Dari hasil temuan razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12) kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk dilakukan direhabilitasi.

“Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi angkot dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika,” ujarnya, Rabu (22/12).

Selain sopir angkot, razia gabungan itu juga mengamankan 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan. Tak hanya itu, 125 angkutan juga ditilang karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Iswar menerangkan bahwa razia tersebut digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik, dan aman bagi masyarakat,” ujarnya. (RED)