Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Sebuah bungkusan kardus berisi narkotika jenis sabu seberat 8 kg berhasil ditemukan oleh Polrestabes Semarang. Bungkusan tersebut diselundupkan lewat turk barang dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan bahwa temuan ini berawal dari kecurigaan sopir truk yang bernama Supriyanto.
Setelah perjalanan dari Pontianak, Supriyanto tiba di gudang PT. Putu Kalinyamat, Jalan Mpu Tantular Bandarharjo, Semarang pada Senin (6/12) lalu. Ia terkejut karena menemukan satu kardus dikemas plastik warna oranye saat membersihkan truknya.
Khawatir kardus itu berisi benda yang membahayakan, Supriyanto pun melaporkan ke Polsek Semarang Utara yang kemudian diteruskan ke Polrestabes Semarang.
Petugas tim gabungan datang dan langsung membuka kardus itu. Mereka mendapati isi dalam kardus itu adalah bubuk kristal sabu dalam 6 plastik masing-masing berisi 1 kilogram.
“Tak pakai lama, kami dalami temuan ini”, ujar Irwan, Minggu (12/12).
Sebagai langkah penyelidikan, Irwan langsung menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil untuk mencari siapa pelaku penyelundupan dan pemilik sabu tersebut.
Hasil sementara, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang di daerah Demak, Jawa Tengah, yang diduga terkait dengan penyelundupan sabu tersebut.
“Semoga dalam waktu dekat, bisa terungkap semua pelaku dan motifnya. Doakan saja,” tutur Irwan. (RED)






