Kotabumi, Berita TKP – Seorang remaja Kotabumi Utara ditangkap Satuan Reskrim Polres Lampung Utara karena mencabuli pacarnya. Adegan pencabulan direkam menjadi video dan tersebar melalui media sosial.

Kasus ini membuat korban menanggung malu dan nyaris terjun dari Jembatan Sungai Batanghari. Remaja berinisial T, warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, ditangkap polisi menyusul kejadian kehebohan seorang siswi SMK hendak terjun dari Jembatan Sungai Batanghari, Sendangsari, Kotabumi, Selasa 30 November 2021.

Penyebar Video Mesum Siswi SMK Lampung Utara DitangkapPolisi mengamankan barang bukti handphone, pakaian olahraga, dan pakaian dalam. Siswi nekat bertindak membahayakan nyawanya karena menanggung malu setelah video mesumnya bersama pacar berinisial T tersebar. Niat terjun darti jembatan gagal karena diselamatkan anggota TNI dan Polri.

T ditangkap polisi atas dugaan pencabulan siswi SMK dengan usia di bawah umur. Pelaku mencabuli pacarnya atas dasar suka sama suka di rumah kos temannya di Desa Madukoro Baru, Kotabumi Utara.

Adegan pencabulan direkam dan hasilnya dipertontonkan sebelum tersebar ke teman-teman dan media sosial. Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Rabu 1 Desember 2021, menjelaskan proses hukum terhadap pacar siswi sebagai tersangka.

Pelaku dikenakan pasal Undang-undang Perlindungan Anak di Bawah Umur dan pasal Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun. (SHU)