Banten, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial MN ,20, harus berurusan dengan polisi. MN pertama kali ditangkap oleh penghuni pondok pesantren dan juga warga setelah kepergok mencuri ponsel di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku sempat memukul penghuni ponpes.
Aksi pencurian dilakoni pemuda ini terjadi pada Senin (29/11) malam. Ia masuk ke salah satu rumah di pesantren itu mengambil ponsel yang sedang tergeletak. Karena ketahuan oleh keluarga dari pihak pesantren pelaku kaget dan melakukan aksi kekerasan kepada penghuni.
“Ternyata aksi tersebut diketahui oleh penghuni rumah yang ada di pesantren tersebut. Diteriaki maling, dikejar lalu diamankan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (30/11/2021).
Pelaku menggunakan kayu yang tergeletak di sekitar ponpes. Korban mengalami memar karena pundaknya pukul oleh pelaku menggunakan kayu.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya pelaku ini sedang dalam pengaruh miras. Pelaku yang badannya dipenuhi tato itu masih linglung saat diperiksa polisi.
“Tapi kayaknya pelaku sedang linglung apakah mungkin karena miras atau karena yang lain kita sedang dalami kita cek urine yang bersangkutan,” ujar Maruli.
Pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian ponsel di lingkungan ponpes. Ia kaget begitu diteriaki maling dan sempat memukul penghuni pesantren.
“Diketahui penghuni rumah, diteriakin maling. Saya pukul dua kali di bagian pundak, lalu saya loncat pagar. Terus dikejar oleh warga yang dengar teriakan penghuni rumah,” kata MN singkat. (RED)






