Madiun, BeritaTKP.com – Telah beredar video perselisihan yang viral di media sosial. Dalam video tersebut diduga terjadi di Dolopo, Madiun.

Terdapat tiga potongan yang beredar. Dalam video yang berdurasi 30 detik, terlihat seorang wanita yang memakai sweater merah dan seorang pria yang menggunakan kaos berwarna merah. Dalam video tersebut keduanya saling berselisih.

Sang wanita kemudian mengambil sebuah batu di aspal yang ada di depan mobil. Lalu sang pria berusaha menghalangi niat si wanita yang sepertinya ingin melempar batu ke mobil.

Sambil terus berdebat, sebuah tamparan mendarat di pipi si pria yang terus mengeluarkan kata-kata keras dan umpatan. Kemudian sang wanita menghindar dari kejaran sang pria yang berusaha meminta kunci mobil namun tidak diberikan.

Pada potongan video yang lain tampak seorang pria bermasker mendatangi mereka dan berusaha melerai perselisihan keduanya.

Kapolsek Dolopo AKP Muslih Bawani telah membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayahnya pada sekitar pukul 10.00 wib. Pria dan wanita tersebut sempat dimintai keterangan di Polsek Dolopo.

“Betul itu kejadian tadi pagi sekitar pukul 10.00 wib dan sempat dimintai keterangan di Polsek Dolopo. Lokasinya Utara Polsek depan Bank Jatim,” kata Muslih, Jumat (26/11/2021).

Muslih mengatakan bahwa keduanya adalah seorang pasutri yang berasal dari Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Identitas keduanya yaitu sang suami berinisial HBM ,25, dan sang istri berinisial DRP ,23,.

“Itu ternyata suami istri warga Ponorogo salah satu desa di Kecamatan Jenangan,” pungkas Muslih.

Perselisihan yang dialami kedua pasangan asal Ponorogo tersebut diduga karena ada pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.

“Diduga terkait pelakor,” paparnya, Jumat (26/11/2021).

Selanjutnya Muslih melanjutkan karena cekcok tersebut menyangkut permasalahan rumah tangga, maka polisi meminta agar diselesaikan di rumah. Keduanya telah diminta pulang setelah beberapa saat dimintai keterangan.

“Sudah kita minta untuk pulang diselesaikan kekeluargaan karena masalah rumah tangga,” tandas Muslih. (k/red)