BALI, BeritaTKP.com – 2 orang mucikari prostitusi online yang diduga selama ini melayani pria-pria hidung belang di Bali berhasil ditangkap oleh Polresta Denpasar, Bali. Kedua mucikari tersebut berinisial KA ,33, dan INO ,37, mereka berdua ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.
“Mereka berdua berperan sebagai muncikari, kalau ada yang pesan, mereka akan menyiapkan dan menghubungkan melalui aplikasi chating yaitu MiChat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (2/11).
Menurut Jansen, KA ditangkap bersama dengan dua orang PSK yang berinisial DP ,31, dan NK ,38, di sebuah hotel di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (28/10) lalu.
Kata Jansen, mereka ditangkap, saat sedang bertransaksi dengan lelaki hidung belang untuk melakukan kegiatan prostitusi di sebuah hotel.
Kepada polisi, KA mengungkapkan prostitusi online berawal dari pelanggan yang memesan kepadanya via aplikasi online. Kemudian oleh KA, pesan tersebut diolah dan diteruskan kepada para pekerja seks untuk melayani tamu dengan tarif dalam sekali ‘bermain’ dengan tamu Rp 500 ribu.
Kemudian, uang tersebut akan dibagi Rp 150 ribu untuk sewa hotel dan Rp 250 ribu untuk PSK, sementara muncikari dapat bagian Rp 100 ribu.
“Pelaku menerangkan sudah menjalani kegiatan tersebut selama 4 bulan terakhir tetapi tidak setiap hari hanya sewaktu-waktu bilamana ada permintaan dari tamu,” kata Jansen.
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, sebuah sprei warna putih, dua kondom bekas, duakondom baru, satu celana dalam warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Sementara, muncikari INO ditangkap di sebuah penginapan di Renon, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (29/10) lalu.
Penangkapan pelaku, menurut Jansen berawal dari informasi masyarakat tentang pemesanan PSK via aplikasi MiChat.
Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Sementara, pelaku INO memasang tariff sebesar Rp 300 ribu.
Kemudian uang tersebut dibagi, pelaku mendapatkan Rp 50 ribu dan Rp 250 ribu untuk PSK sekaligus untuk membayar sewa kamar. Untuk kamar, muncikari menyewa tiga kamar dengan biaya sewa kamar Rp 2 juta per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada pekerja seks komersial.
Jansen menyatakan, bahwa pelaku sudah menjadi muncikari sejak lima bulan yang lalu. Ada lima PSK yang ditawarkan oleh pelaku INO melalui aplikasi online. (RED)






