DIY, BeritaTKP.com – Tewasnya seorang perempuan berinisial M yang jasadnya ditemukan di muara Sungai Opak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (25/10/2021) lalu akhirnya pelaku dapat ditangkap. Pelaku pembunuhan adalah Yunarto ,49, yang merupakan selingkuhan korban.
“Setelah tahu siapa identitas korban dilanjutkan ke proses penyelidikan oleh tim gabungan, dan alhamdulillah dari hasil penyelidikan akhirnya mengerucut ke satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (29/10/2021).
Pelaku yang merupakan warga asal Pedukuhan Gesikan, Kelurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul ditangkap pada hari Rabu (27/10/2021) malam. Yunarto ditangkap saat sedang turun dari sebuah bus.
“Nah, saat mau ditangkap Y hendak mencoba untuk melarikan diri dan kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur hingga seperti ini kondisinya,” ujarnya.
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti kalung dan cincin milik korban, kemudian gawai milik pelaku. Selain itu polisi juga menyita sisa uang milik korban sebesar Rp 48 ribu, pakaian korban, tas pinggang milik pelaku serta ada dua unit motor masing-masing milik pelaku dan korban.
“Jadi asal pelaku masih satu kampung dengan korban. Untuk pekerjaannya pelaku adlaah buruh harian lepas,” ucapnya.
“Dan dari pemeriksaan, Y sudah ada hubungan dengan korban. Bahkan pengakuannya sempat melakukan hubungan di losmen sebelum kejadian itu terjadi dan selanjutnya ke pantai dan terjadi pencurian dengan kekerasan itu,” lanjut Ihsan.
Secara rinci, Ihsan menjelaskan bahwa awalnya Yunarto mengajak korban untuk bertemu pada hari Minggu (24/10/2021). Dimana saat itu korban mengendarai motor matic dan Yunarto mengendarai motor jenis bebek. Keduanya bertemu didepan RSUD Panembahan Senopati, Bantul.
“Kemudian jalan-jalan ke kawasan Pantai Depok pakai kendaraan korban. Sedangkan motor pelaku dititipkan di parkiran RSUD Panembahan Senopati,” katanya.
Keduanya lalu sempat ke salah satu losmen di kawasan Parangtritis dan berlanjut untuk menikmati suasana Pantai Depok. Usai menikmati suasana di Pantai Depok, korban mengajak untuk pulang. Saat itulah pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas.
“Pelaku masih sempat menyeret mayat korban sekitar 3-4 meter di sekitar pinggir muara Sungai Opak,” ujarnya.
Pelaku kemudian mengambil uang Rp 200 ribu, perhiasan berupa kalung cincin, termasuk motor korban. Untuk mengelabuhi petugas, motor milik korban dibawa ke Pasar Bantul kemudian menuju ke RSUD, tempa pelaku memarkir motor miliknya menggunakan ojek online.
“Setelah itu Y pulang ke rumah dan pergi menuju ke Surabaya untuk menghilangkan jejak dan sembunyi. Karena uang miliknya habis, maka Y pulang ke Bantul dan saat itulah ditangkap,” katanya.
Ihsan menyebut motif di balik pembunuhan ini yakni Yunarto terlilit banyak utang sehingga membutuhkan uang dengan cepat. Oleh sebab itu Yunarto merampas barang-barang berharga milik korban.
“Dan dari pengakuan tersangka tidak ada rencana, spontanitas karena niatnya hanya mau hartanya saja tapi karena korban melakukan perlawanan, lalu spontan langsung dianiaya,” ujarnya.
Sedangkan terkait status hubungan keduanya, Ihsan mengatakan bahwa korban memiliki suami sah. Sedangkan Yunarto telah bercerai dengan istrinya.
Atas perbuatannya, Yunarto akan disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Yunarto yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui semua perbuatannya.
“Saya menyesal sekali, saya tidak niat untuk membunuh korban,” katanya sembari menangis dalam jumpa pers.
“Kalau lamanya hubungan dengan korban, saya sudah setengah tahun menjalin hubungan,” imbuh Yunarto.
Yunarto mengaku kabur ke Surabaya karena ingin bertemu dengan pacarnya. Namun karena uangnya habis, dia akhirnya kembali ke Bantul.
“Sebelum kejadian sudah ada janjian sama pacar saya, karena yang saya sukai tinggalnya di Surabaya,” ujarnya. (RED)





