Kediri, BeritaTKP – Usaha galian C di wilayah Desa / Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dikabarkan telah berganti kepemilikannya, kabar tersiar Kepala Desa Supadi yang menggantikannya dan ada dugaan untuk ijin galian itu sudah habis masa tenggangnya, harusnya operasinya y juga berhenti namun yang terjadi malah gencar gencarnya operasi tanpa memikirkan apa yang akan terjadi.
Sejumlah warga pun mengaku bahwa bila menjelang pagi, sejumlah truk terlihat beroperasi dan dikirim untuk pengurukan proyek bendungan di Bojonegoro. Sejumlah pekerja dan warga ditemui di lokasi galian C berada di lereng Gunung Wilis ” Malah ramai mas dari biasanya, kendaran truk , Dum truk malah bertambah kelihatanya.”
Sementara Soni Sumarsono, Ketua Umum Sekber LSM Bela Negara Adanya usaha penambangan Galian C berada di Desa / Kecamatan Tarokan disinyalir telah habis batas waktunya, menjadi sorotan Saat dikonfirmasi Selasa (14/09) usai menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan LSM di Kediri. Menjadikan ironis, selama ini akses jalan dipergunakan untuk lalu lalang kendaraan berat, merupakan lahan milik tanah kas desa.“Ini ada apa, semua kok diam dan seolah tidak terjadi apa-apa. Bahwa usaha Galian C tersebut sudah habis ijinnya. Kemudian apakah memilik ijin komplit selama beroperasi. Lalu akses jalan yang dipergunakan, itu merupakan tanah kas desa. Disewa atau ada kompensasi ke Pemerintah Desa Tarokan? Mari bersama-sama kita kawal kasus ini,” ucapnya.
Kita siap geger geden, demikian tegas Soni Sumarsono yang juga menjabat Ketua Umum Gadapaksi Indonesia. Menurutnya bila kemudian aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, maka dirinya akan menggerahkan massa menutup akses jalan tersebut. “Kami beri waktu hingga dalam Minggu ini, atau kami akan kerahkan massa ke lokasi,” tegasnya.
Bahwa berdasarkan data dan informasi warga setempat bahwa lahan yang menjadi akses jalan pintu masuk kendaraan berat itu sebetulnya lahan Aktip pertanian dan sekarang beralih fungsi “Kami berharap sepenuh hati, Polres Kediri Kota untuk melakukan tindakan dan penegakkan hukum secara maksimal. Menjunjung rasa keadilan dan kami dari Sekber LSM Bela Negara dan Gadapaksi Indonesia akan mendukung penuh upaya hukum.” (Dlg)





