SURABAYA, BeritaTKP.com – Sebuah tempat karaoke yang berkedok sebagai depot di Surabaya yang nekat buka selama PPKM akhirnya digerebek oleh petugas Satpol PP. Tempat itu langsung diberi garis polisi usai digerebek.
Petugas juga turut mengamankan 22 karyawan dan 11 pengunjung yang berada di lokasi. Mereka di bawa ke kantor Satpol PP.
Kasi Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum), Satpol PP Kota Surabaya Saiful Iksan mengatakan penggerebekan dilakukan berkat adanya info dari masyarakat sekitar.
“Ada yang kasih tahu info kalau di sana masih buka. Langsung saja gerak cepat meluncur ke lokasi yang infokan,” ujar Saiful, Sabtu (4/9/2021).
Saiful menambahkan tempat karaoke tersebut sudah seringkali melanggar jam buka. Dan atas pelanggaran kali ini, pihaknya mengenakan denda administrative sebesar Rp 5 juta.
“Ada denda juga, karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Saya sendiri yang menyegel dari awal sekian juta dan hari ini sekitar Rp 5 juta dendanya, yaitu denda protokol kesehatan,” terangnya.
“Untuk pengunjung yang melanggar prokes dengan kerumunan. Denda perorangan Rp 150 ribu dan tempat usaha Rp 5 juta,” imbuh Saiful.
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP sempat akan terkecoh. Sebab tempat karaoke itu menggunakan modus seakan-akan sebagai depot atau rumah makan.
Saiful mengungkapkan pihaknya sempat terkecoh dengan penampilan tempat karaoke tersebut. Sebab dari depan, tempat itu tampak seperti rumah makan biasa ternyata itu hanya kedok untuk menyamar.
“Tulisannya depot, ternyata untuk minum dan karaoke. Kita datang, terus masuk seperti tertipu, karena lantai bawah itu parkiran motor. Yang dipakai itu lantai di atas, ada kerumunan juga,” papar Saiful.
Saiful juga menegaskan selama penerapan PPKM Level 3 ini, rumah hiburan umum masih belum diperbolehkan buka. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus rutin melakukan pengawasan dan razia.
“Kita rutin melaksanakan giat pengawasan RHU. Kita berikan sanksi pengunjung denda administrasi dan dilakukan swab. Untuk LC (Lady Escort), dilakukan swab dan dilakukan pendataan untuk cek masuk MBR apa tidak,” tandas Saiful.
(RED)






