Penjaga sekolah SD Kenari 08 yang membersihkan ruang kelas.

JAKARTA, BeritaTKP.com – Ahmad Riza Patria selaku wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya belum memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka, seiring dengan turunnya level PPKM di ibu kota Indonesia.

Riza mengatakan, masih dilakukan kajian terkait dengan pembukaan sekolah.

“Kami belum memutuskan, masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan pembelajaran tatap muka sebagaimana yang diatur dalam PPKM,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (23/8) malam.

Riza menyampaikan Pemprov DKI tidak ingin gegabah langsung menggelar sekolah tatap muka meski telah diizinkan oleh pemerintah pusat.

Sebagai informasi, dalam menangani pandemi Covid-19 pemerintah RI sejak akhir Juli yang lalu menggunakan metode PPKM berlevel-level yang berbeda-beda pada setiap daerahnya. Tingkat keketatan aturannya diatur dari yang paling rendah sampai tinggi yakni skala 1-4.

“Kita akan pelajari nanti, Dinkes, Dinas Pendidikan dan lain-lain yang terkait akan mempelajari dan akan segera diputuskan,” katanya.

Presiden RI Jokowi sebelumnya juga menetapkan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Selasa (24/8) hingga 30 Agustus mendatang.

Namun, pada pelaksanaan kali ini, pemerintah menurunkan level asesmen di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya menjadi level 3 yang sebelumnya berada di level 4.

Untuk aturan level 3, salah satu yang diizinkan adalah pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dn Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada 23 Agustus 2021.

“Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas awal,” dikutip dari Inmendagri tersebut. (RED)