Ilustrasi.

JAKARTA,BeritaTKP.com – Luluk Nur Hamidah Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta maaf atas acara pernikahannya yang dilangsungkan di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo dimasa PPKM Level 4 pekan lalu. Acara itu dibubarkan oleh Satpol PP Kota Solo.

“Pertama-tama saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media sosial, mengingat semuanya sedang fokus kepada penanganan COVID-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk melakukan acara pernikahan ini secara privat dan dihadiri oleh keluarga, kerabat dan kolega terbatas,” ucap Luluk dalam keterangannya, Selasa (10/8).

Ia kemudian membeberkan kronologi kejadian pembubaran acara pernikahannya. Luluk menyebut awalnya ia melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan, Solo,pada Sabtu (7/8) malam.

Acara akad nikah dilakukan di KUA dan hanya dihadiri oleh keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan. Masih di hari yang sama setelah akad nikah, lanjut Luluk, dirinya menuju ke Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo. Namun Luluk membantah kedatangannya di sana untuk menggelar resepsi pernikahan.

Menurut dia, kedatangannya karena di tempat itu ibu kandungnya bersama keluarga, kerabat, serta kolega telah menunggu untuk memberikan ucapan selamat atas pernikahannya. Selama acara di hotel, kata dia, sejumlah kerabat dan anggota keluarga hanya sempat meminta waktu untuk foto bersama saja.

“Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away. Pukul 07.30 WIB bahkan ibu dan keluarga terdekat kami sudah kembali ke penginapan masing-masing,” tuturnya.

“Kiranya penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan para rekan media, dan kepada seluruh masyarakat Solo, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami,” ucap Luluk.

Satpol PP Kota Solo membubarkan resepsi pernikahan Luluk dann Alfitra Salamm di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo karena digelar saat masa PPKM Level 4.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan pejabat tinggi negara tersebut.

“Ya menahan diri dulu lah,” katanya saat ditanya mengenai pembubaran resepsi Luluk.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan sudah ada sekitar 100 orang tamu saat petugas membubarkan resepsi di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel tersebut. Pihaknya akan memanggil pihak hotel dan penyelenggara untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Kita lihat apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam hal ini,” katanya.

(RED)