Jombang, BeritaTKP.Com –Pengadilan Negeri (PN) Jombang di Lockdown kembali selama satu pekan. Pasalnya, hampir separuh pegawainya terpapar COVID-19. Dari 4 di antaranya hakim.

Pantauan lokasi, terlihat dari depan pintu gerbang PN Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim saat ini ditutup rapat. Pengumuman dipasang pada gerbang besi hitam tersebut. Isinya, PN Jombang ditutup 5-12 Juli karena adanya ASN yang terpapar COVID-19.
“Pelayanan sementara ditutup sampai 12 Juli. Hanya melayani yang sekiranya mendesak saja. Misalnya permintaan penyitaan,” kata Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah kepada awak media, Selasa (6/7/2021).
Ia menjelaskan, penyebaran Virus Covid-19 di PN Jombang diketahui berawal dari salah seorang pegawai yang mengeluh sakit. Usai dites swab PCR pada Rabu (30/6), pegawai mengalami positif Covid-19.
Ketua PN Jombang lantas meminta agar semua pegawainya menjalani tes swab PCR pada Jumat (2/7). Hasil pemeriksaan tersebut keluar dua hari kemudian, Minggu (4/7). Dari 50 pegawai yang dites swab, 21 orang positif COVID-19.
“Ada 21 orang yang positif COVID-19, hakimnya 4 orang, lainnya pegawai biasa. Semuanya OTG (orang tanpa gejala),” jelasnya Riduansyah.
Dengan saat ini, PN Jombang sudah dua kali di-lockdown dalam tahun ini saja. Penutupan pertama terjadi pada 19-28 Januari lalu. Karena 10 pegawainya terpapar positif Terdiri dari 3 hakim dan 7 panitera pengganti.
“Melihat situasi hampir 6 bulan ini tiba-tiba muncul kembali, akan dilakukan swab berkala oleh pimpinan,” ujar Riduansyah. Dilakukan agar tidak terlalu menyebar dimana-mana virus Covid-19. (Red)





