GRESIK, BeritaTKP.Com – Aksi pemalakan pedagang yang dilakukan oleh Ahyer Buhori membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ahyer Buhori (34), warga asal Desa Tamansari, Kabupaten Sampang harus berurusan dengan polisi. Kemarin, pemuda yang indekos di Desa Cagang Agung ini berhasil diringkus oleh pihak kepolisian usai melakukan pemalakan kepada seorang pedagang tahu bulat di Kecamatan Cerme.
Kapolsek Cerme AKP Nur Amin membenarkan kejadian tersebut. Tersangka telah berhasil diamankan atas laporan seorang pedagang tahu bulat yang mengaku telah dipalak oleh tersangka. “Untuk menakut-nakuti para korban tersangka mengaku sebagai penguasa kawasan dikota Gresik dan Surabaya. Dan setiap bulan pelaku meminta uang secara paksa kepada para pedagang. Dengan modus jaminan keamanan untuk para pedagang,” ujarnya, Rabu (15/6).
Nur Amin juga menjelaskan jika permintaan tersangka tidak di turuti, dia mengancam akan merusak barang dagangan.”Karena korban merasa takut, maka terpaksa memberikan uang sesuai dengan permintaan pelaku,” jelasnya.

Nuramin mengungkapkan bahwa tersangka sudah kami amankan dirumah kontrakan Barokah Desa Cagak Agung Kecamatan Cerme. Dari tangan pelaku pertugas berhasil menyita uang sebesar Rp 150 ribu dan smartphone.
“Barang bukti yang kami amankan adalah hasil dari pemalakan uang pedagang. Kami juga menyita motor miliknya yang kerap digunakan pelaku untuk beroperasi,” ungkapnya.
Menurut Nur Amin dari pemeriksaan awal kepada petugas tersangka mengaku beraksi hanya seorang diri saja. Uang tersebut pun digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sang pelaku.
“Rata-rata bisa mendapat Rp 200-300 ribu setiap harinya. Namun, pemeriksaan akan terus kami lakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli untuk memberantas aksi premanisme jalanan yang masih meresahkan para warga, ” pungkasnya. [AES/RED]