Nganjuk,Berita TKP– Minggu (13/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek arena judi sabung ayam di belakang rumah salah satu warga Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo.

Iptu Supriyanto Kasubag Humas Polres Nganjuk, mengatakan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tentang judi sambung ayam di Desa Ngepung“Selanjutnya, Unit Resmob mendatangi lokasi tersebut, dan benar adanya judi sambung ayam dilakukan segerombolan orang.”

Setelah mengetahui petugas datang, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan berbagai barang bukti seperti 6 unit sepeda motor dan 2 ekor ayam jantan.

Barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Piket Unit Pidum I untuk dilakukan pendataan dan pengembangan lebih lanjut. (Dlg)