Nganjuk, BeritaTKP – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk yang kini sudah ditangani penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, memasuki babak baru.
Untuk mendapatkan tambahan alat bukti atas kasus jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk, Bareskrim Polri disamping melakukan pemeriksaan saksi saksi yang dilakukan sejak 25/05/2021, juga melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Asti Widiartini Kabag Humas Pemkab Nganjuk ketika dikonfirmasi“Memang benar, hari ini ada penggeledahan dari Bareskrim, hanya saja ruangan mana saja saya tidak tahu. Alangkah baiknya tanya saja pada Kasatpol PP yang ikut mendampingi penyidik Bareskrim.”
Sementara Kasatpol PP Syamsul Huda saat ditanya, ruang mana saja yang dilakukan penggelehan oleh pinyidik Bareskrim, Ia mengatakan kalau dirinya saat itu hanya mendampingi di dua tempat yakni ruang kerja bupati yang berada di rumah dinas dan kantor bupati “Rincinya tidak tahu pasti, karena saat itu juga harus mendampingi Plt Bupati Marhaen Djumadi menerima tamu dari komunitas salam lima jari,” kata Kasatpol PP.
Sementara itu penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Pemkab Nganjuk mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB ada lima ruangan yakni ruang kerja Bupati Nganjuk yang berada di rumah dinas dan ruang kerja dinas disamping itu ruang kerja Sekda Kabupaten Nganjuk, ruang kerja Asisten Pemerintahan dan Hukum serta ruang kerja BKD.
Sementara yang diamankan oleh tim penyidik diantaranya seperangkat komputer yang berada diruang kerja Bupati Novi dan beberapa berkas yang dianggap penting sedangkan diruangan lainnya baru sebatas berkas-berkas penting.
Untuk diketahui, tim penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 27/05/2021 sebagaimana informasi yang masuk, juga akan melakukan penggeledahan di lima kantor kecamatan yakni Kecamatan Pace, Kecamatan Loceret, Kecamatan Berbek, Kecamatan Tanjunganom dan kecamatan Sukomoro.(Dlg)