Bojonegoro, BeritaTKP.com -Permasalahan korupsi kolusi dan nepotisme selalu menarik untuk di kritisi dan juga permasalahan yang menyangkut pelanggaran hukum yang ada di wilayah Bojonegoro. Jumat 21 mei 2021 sebuah komunitas yang menamakan diri barisan merah putih ngluruk di kantor DPRD Bojonegoro, PEMKAB Bojonegoro di bawah pengawalan anggota kepolisian.

Edi Kuncoro aktifis yang tergabung dalam barisan merah putih dalam orasinya mengingatkan kepada kita semua terkait belum bersihnya KKN di Indonesia, sebagai tujuan awal lahirnya Reformasi di Indonesia.

Sementara itu Anwar Sholeh tokoh masyarakat Bojonegoro yang tergabung dalam BMP, Mengungkapkan bahwa adanya pelanggaran hukum yang terjadi dalam Pilkada kabupaten Bojonegoro dengan kontestan Bupati Ana Muawanah, dimana diduga dokumen administrasi yang terdiri dari Akta kelahiran dan ijazah yang dimiliki yang mana namanya tidak sama di duga palsu.

Anwar sholeh lebih lanjut mengajak Anggota DPRD Bojonegoro untuk bergerak dan tidak takut untuk memprosesnya ke Dirgen DUK CAPIL di Jakarta lebih serius.

Sementara itu anggota DPRD Bojonegoro yang terdiri dari Selly Aktasari, Lasuri dan Sudiono yang menerima para pengunjukrasa di dalam gedung DPRD Mengatakan; kami adalah wakil rakyat wakil anda semua, tentu kami tidak takut dalam menyalurkan protes bapak bapak semua dan tentunya siap melanjutkan serta mengawal proses dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak Bupati untuk dilakukan croscek kebenaranya, dan pihaknya akan menyampaikan ke ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, mengigat karena kegiatan yang sifatnya mendadak sehingga tidak bisa hadir. (Sujoko)