Harga Rokok 50 Ribu Hanya Isapan Jempol Belaka

354

rkokSurabaya,BeritaTKP.Com-Di Negara kita Indonesia, komoditas rokok masih jadi problem yang krusial, dan terjadi pro-kontra antara pendapatan pajak negara, kesehatan, dan sosial. Pada peradapan sosial rokok sudah dihisap di negara kita pada abad ke-5 dengan ditemukannya prasasti TUKPAS di kabupaten banyumas jawa tengah.

Para leluhur kita pada abad ke-5 sudah menghisap rokok dengan cara tradisional seperti dikutip budayawan Anwar Sa’idi, RUU pertembakauan adalah pembatasan impor tembakau dari luar negeri 60%, tembakau lokal 40% yang diproduksi untuk rokok di Indonesia, sekitar 20 triliun dana cukai tembakau, asumsi harga rokok naik adalah wacana pemerintah untuk meningkatkan APBN dari 141,17 triliun menjadi 149,1 triliun.

Kalau disorot dari aspek ekonomi, pendapatan per-kapita masyarakat kita belum mampu dan akan berdampak pada kesenjangan sosial yang kompleks misal banyaknya produk-produk rokok ilegal yang beroperasi dan banyak produsen rokok yang mengalami kebangkrutan tak mampu berproduksi karena cukai mahal serta berakibat pengurangan PHK besar-besaran maka banyak pengangguran yang terjadi.

Dan disitu terjadi manipulasi sistem pajak, maka dari itu perlu keseimbangan antara pendapatan pajak negara, sosial, dan kesehatan, semakin tinggi harga rokok maka yang terjadi tidak ada pengurangan pada konsumen rokok, masyarakat kita tetap merokok dengan cara tradisional misal ngelinting sendiri dan tidak ada yang menghalangi petani untuk menanam tembakau.

Harga rokok di Australia per-bungkus mencapai 45 AUSD atau setara Rp 398.000 sedangkan harga rokok di Singapore mencapai Rp 56.400 per-bungkus, apakah mampu masyarakat Indonesia membeli rokok ?, padahal keuangan negara kita mengalami kemerosotan yang drastis.

sementara itu dari segi ekonomi, rokok juga memberi kontribusi besar pada pendapatan negara, dari tahun 2013 – 2016 sekitar 6% dari 17% menjadi 23% asumsi pajak cukai rokok meningkat per-tahun.

Dari segi kesehatan, banyak pengidap penyakit yang mayoritas pasien pecandu rokok, pemerintah memberi peringatan keras akibat bahaya rokok serta  untuk mengurangi penyakit serangan jantung, paru-paru, kanker. “Merokok bisa membunuhmu” , tapi disisi lain tayangan iklan produk rokok semakin gencar dan reklame produk rokok dipinggir jalan semakin marak serta terpasang begitu besar untuk membuat para konsumen rokok agar tetap bisa menikmati rokok.

Pemerintah melalui Heru Pambudi selaku Dirjen Bea Cukai departemen keuangan sampai saat ini belum ada sinyal dari pemerintah untuk menaikan tarif harga rokok, jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan harga rokok, Ulasnya.

Maka menurut saya, wacana kenaikan rokok Rp 50 ribu hanyalah isapan jempol belaka. Bersambung   @NurAlim