Semarang, BeritaTKP.Com – Erik Junaryanto ,29, warga kota Semarang mengungkapkan masih sayang kepada mantan istrinya, Wiwin Listiyani ,31, namun perasaan itu tak tersampaikan karena Erik justru membunuh Wiwin.

Konferensi Pers kasus pembunuhan wanita di Semarang.

Erik menemui Wiwin pada Kamis (18/3) siang di sebuah rumah di Gunungpati, Semarang. Mereka cekcok karena menurut Erik, Wiwin sudah memiliki pujaan hati lain.

“Awalnya cemburu karena tidak sesuai komitmen. Katanya pisah mau pisah baik-baik sampai 3 tahun tidak ada cowok lain. Baru sebulan cerai sudah ada kayak gitu, ada cowok lain. Di bilang ‘saya mau serius sama lelaki itu. Lelaki itu mau cerai sama istrinya. Enggak usah nunggu saya’,” jelas Erik saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/3/2021).

Karena terbakar api cemburu, Erik menganiaya Wiwin hingga tewas di dalam kamar. Saat itu anak hasil pernikahan mereka yang masih berusia 5 tahun ada di luar rumah.

Bersama anaknya ia kabur ke arah Kudus, namun sesampai di Demak akhirnya polisi berhasil meringkusnya di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

“Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus. Karena bingung tidak ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya,” ujar Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi P Nugraha saat jumpa pers.

Iga mengungkap motif lainnya yang membuat pria itu tega membunuh mantan istrinya yaitu permintaan pelaku memiliki perhiasan kembar ditolak korban. Saat kabur pun pelaku membawa perhiasan emas korban dan ponselnya.

“Tersangka meminta suatu barang berupa emas. Yang bersangkutan minta kembar. Korban menolak karena bukan suami istri lagi. Korban akan berikan tapi tidak kembar. Tersangka kemudian memukul korban kemudian dicekik. Korban meninggal dunia di tempat akibat penyiksaan tersangka di kamar korban” jelasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 365 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. /Npr/Red