Jember, BeritaTKP.Com –Upaya mediasi yang dilakukan kepolisian hingga Selasa pagi (16/3/2021), belum membuahkan hasil. Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan ke perempuan yang masih saudara ipar di Jember masih menyisakan persoalan.

Sebelumnya kedua kakak beradik yang seharusnya dipertemukan oleh Mapolsek Gumukmas, pada Senin 15 Maret 2021 kemarin, gagal terlaksana. Terduga pelaku berinisial NW warga Dusun Kedunglangkap, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, tidak hadir dalam kegiatan mediasi pertama tersebut.
Kanit Reskrim Aiptu Amin Shahril menyampaikan hingga kini mediasi yang diupayakan polisi berjalan buntu. Padahal korban Nurul Sri Utami ,48, telah hadir di Mapolsek Gumukmas.
“Kita lakukan mediasi antara korban dan terlapor, namun yang bersangkutan yaitu terlapor tidak hadir namun hanya di wakili oleh suami terlapor yang notabene adalah suami dari pelaku pemukulan yaitu inisial NW,” ungkap Amin Shahril.
Mediasi tidak hanya membahas mengenai dugaan pemukulan yang dialami Nurul oleh pelaku NW. Tetapi polisi juga mendapat laporan kakak kandungnya yang diduga telah mencuri mesin cuci dari dalam rumahnya.
“Setelah kita telaah dan melakukan kontak langsung kepada ibu dari Nurul dan Didik, kita dapat informasi jika memang yang menyuruh ambil barang berupa Mesin Cuci dan juga genset, itu murni ibu kandung mereka yang berada di luar negeri,” pungkasnya.
“Jadi untuk mencari jalan tengah kasus adik melaporkan kakak terkait pencurian dalam rumah kita tunggu surat kuasa resmi perihal Nurul, disuruh mengambil barang tersebut.dan kami sudah melakukan kontak video call bersama yang bersangkutan yaitu ibu kandung mereka,” ungkapnya.
Alhasil dikatakan Amin, hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan yang terjadi antara Nurul dengan saudara iparnya masih berlanjut.
korban Nurul Sri Utami menegaskan tetap akan memproses hukum sang adik ipar yang telah memukulnya. Bahkan ia dan suaminya juga telah mengambil keputusan yang bulat.
“Untuk kasus pemukulan yang menimpa saya yang dilakukan oleh mbak Wulan akan saya lanjutkan, karena suami saya meminta demikian juga,” ujarnya.
Terkait dugaan pencurian mesin cuci, Nurul mengatakan, mesin cuci itu merupakan milik ibunya. Ia sendiri diminta ibunya untuk mengambil mesin cuci tersebut di rumah sang adik.
“Saya disuruh ibu saya mengambil di rumah ibu saya dan memang kebetulan barang tersebut berada di rumah adik saya. Namun barang semua rumah dan segalanya itu milik ibu saya. Jadi saya disuruh mengambil ya saya lakukan,” ungkapnya. SH/Red




