Polsek Sukorejo Libas Pelaku Judi Togel

367

tatakPasuruan, BeritaTKP – Kapolsek Sukorejo AKP I MADE JAYATARA beserta tiga orang anggotanya berhasil menangkap seorang pelaku judi jeni togel dipinggir jalan raya Dusun Tanah Miring Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan yang bernama Suwito (70). Barang bukti yang diamankan sebagai sarana judi togel berupa, dua lembar kertas bertuliskan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 35.000.  Pelaku ditangkap saat merekap judi togel dari para pemasang togel, selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Sukorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari informasi masyarakat sekitar anggota Polsek Sukorejo kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi pengecer togel hanya selang beberapa menit saja tepatnya pukul 14.00 WIB dengan lokasi yang sama.

Pelaku ke dua Nanang Sugiono (42) warga Dusun dan Desa yang sama.  Dengan barang bukti satu lembar kertas yang berisi rekapan judi togel dan uang tunai Rp 100.000, pelaku tertangkap saat akan setor pada bandar yang berada di wilayah Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan

Sampai saat ini bandar menjadi daftar pencarian orang Polres Pasuruan. Penangkapan ke dua pelaku diatas berdasarkan informasi yang didapat petugas dari masyarakat. Bahwa ada judi jenis togel, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sehingga petugas berhasil memastikan bahwa kedua pelaku tersebut memang benar sebagai pengecer judi togel. Pelaku langsung ditangkap di TKP beserta barang buktinya. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Sukorejo guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Tatak )