Mojokerto, BeritaTKP.Com – Ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan mengapung di Sungai Brantas, Selasa (24/11/2020). Mayat tanpa mengenakan busana ini diketahui warga menyangkut di DAM Sipon Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dengan kondisi tengkurap.
Dihimpun oleh informasi dari warga, petugas langsung datang ke lokasi kejadian, mayat pertama kali terlihat sekira pukul 08.00 WIB. Tak butuh waktu lama, dibantu sejumlah relawan, mayat berhasil dievakuasi ke pinggir dan dibawa ke ruang jenazah RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Gedeg, AKP Eddy Purwo mengatakan, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD RA Basoeni guna penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban. “Melihat dari kondisi mayat, diperkirakan meninggal 5 hari sampai 7 hari. Kondisi mayat telanjang dengan posisi tengkurap,” ungkapnya.
Masih kata Kapolsek, mayat dalam kondisi tanpa busana diduga karena lama berada di dalam air. Pihak Identifikasi Satreskrim Polresta Mojokerto bersama pihak rumah sakit masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Memang ada luka memar-memar tapi belum bisa dipastikan, luka itu karena apa? Apakah luka itu karena luka akibat pidana atau karena proses di dalam air itu? Identifikasi dan pihak RS masih melakukan penyelidikan terkait luka memar itu. Ciri-ciri, perempuan dan tidak terlalu tinggi,” katanya.
Kapolsek menambahkan, saat ini, belum bisa dipastikan mayat orang mana karena dugaan meninggal korban sudah lima hari sampai tujuh hari. Ini lantaran aliran Sungai Brantas dari sejumlah wilayah seperti Kabupaten Jombang dan Kediri.
“Kita masih menunggu proses penyelidikan baru bisa disampaikan. Saat ini mayat berada di RSUD RA Basoeni, kami masih koordinasi terkait luka akibat benturan atau karena tindak pidana mengingat 5 sampai 7 hari di dalam air,” tambahnya. /roy/muryati





