Jakarta Berita-TKP.Com Wacana Presiden Joko Widodo untuk merampingkan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah diprediksi berdampak pada penghapusan 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Senin (4/10/2019), hal itu akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) dan peran para pejabat tersebut harus dikaji lagi.
Wacana Presiden Joko Widodo untuk merampingkan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah diprediksi berdampak pada penghapusan 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Senin (4/10/2019), hal itu akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) dan peran para pejabat tersebut harus dikaji lagi.
Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD adalah karena perampingan struktural di pemerintah daerah tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.
Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
“Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat,” jelas Chaidir.(red)