LAMPUNG, BeritaTKP.com – Polda Lampung membongkar dugaan pengiriman uang palsu senilai nominal Rp980 juta dari Medan menuju Jakarta. Seorang pria berinisial AW ditangkap saat polisi memeriksa bus Sempati Star bernomor polisi BL 7776 AA di pintu masuk area Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menyita 9.800 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. AW diduga berperan sebagai kurir dan dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan uang tersebut ke Jakarta.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani mengatakan, peredaran uang palsu menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi.
“Pemalsuan dan peredaran uang palsu menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan menimbulkan kerugian negara,” kata Yustan di Mapolda Lampung, Selasa (20/10/2026).
Kurir Mengaku Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, AW bertugas membawa uang yang diduga palsu dari Medan ke Jakarta menggunakan transportasi darat.
Tersangka disebut akan menerima upah Rp50 juta apabila pengiriman tersebut berhasil sampai ke tujuan.
“Dari hasil pemeriksaan kepada saudara AW, statusnya sebagai kurir yang mengantar uang palsu ini dari Medan menggunakan bus atau transportasi darat. Nanti kalau berhasil sampai ke Jakarta, akan diberikan upah sebesar Rp50 juta,” ujar Hery.
Menurut Hery, AW mengaku telah melakukan pengiriman serupa sebelumnya. Ia menyebut pengiriman yang terungkap kali ini merupakan pengiriman kedua yang dilakukan AW.
Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat pengiriman lain serta siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran uang yang diduga palsu itu.
Polisi Telusuri Pengirim dan Penerima Uang
Penyidik Polda Lampung masih mengembangkan perkara untuk mengidentifikasi pihak yang diduga mengirim dan menerima uang tersebut.
Tim kepolisian juga telah dikerahkan ke Medan guna menelusuri asal pengiriman. Penyidik menduga terdapat pihak lain yang mengetahui penangkapan AW, sehingga pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.
Dalam pengungkapan di Pelabuhan Bakauheni, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Sebanyak 9.800 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.
- Satu dus merek Le Minerale sebagaimana tercantum dalam daftar barang bukti.
- Lima bungkus kertas tulis berwarna putih.
- Satu unit ponsel Poco M7.
- Satu lembar tiket bus Sempati Star.
- Satu buah kain sarung.
Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bank Indonesia Periksa Keaslian Uang
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyatakan pihaknya akan membantu kepolisian memeriksa keaslian uang yang disita.
Menurut Bimo, penentuan keaslian uang rupiah harus dilakukan melalui pemeriksaan karakteristik uang, termasuk pengujian laboratorium. Karena itu, uang yang ditemukan tidak dapat langsung dinyatakan palsu hanya berdasarkan penilaian visual.
“Kami membantu pihak berwajib, dalam hal ini Polda, untuk menentukan apakah uang yang ditemukan ini uang rupiah asli atau uang yang diragukan keasliannya,” kata Bimo.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengenali sejumlah fitur pengaman uang rupiah sebagai pemeriksaan awal. Di antaranya adalah tanda air atau watermark yang terlihat ketika uang diterawang.
Selain itu, masyarakat dapat memperhatikan pita pengaman dan fitur rectoverso, yakni gambar pada bagian depan dan belakang uang yang membentuk gambar utuh ketika diterawang.
Pada uang rupiah asli, fitur rectoverso akan membentuk gambar secara tepat, termasuk logo Bank Indonesia. Perbedaan pada fitur pengaman dapat menjadi petunjuk awal untuk mencurigai keaslian uang, tetapi pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan.
Bimo juga mengingatkan bahwa uang rupiah asli dibuat menggunakan bahan khusus dengan karakteristik yang menjadi bagian dari sistem pengamanannya.(æ/red)





