GRESIK, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pengancaman dan pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial BPS (34), warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pelaku diamankan di luar Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (14/10/2026). Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun motif pelaku karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya sudah kita amankan di luar Pulau Jawa,” kata Prasetyo, Rabu (14/10/2026).

Ia menambahkan, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

Diduga Beroperasi Secara Berkelompok

Polisi menduga pelaku tidak menjalankan aksinya seorang diri. Kelompok tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari mengumpulkan data pribadi nasabah hingga melakukan penagihan paksa dan pemerasan.

Menurut Prasetyo, pelaku yang telah ditangkap diduga bertugas sebagai operator aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang menghimpun data pribadi nasabah.

Data tersebut kemudian diduga disalahgunakan oleh anggota kelompok lainnya untuk menjalankan aksi pengancaman, pemerasan, serta merekayasa foto dan video korban.

“Seluruhnya saling berkaitan, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.

Polisi menyebut sejumlah orang lain yang diduga terlibat masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Korban Diduga Diancam dengan Foto Editan

Kasus ini mencuat setelah BPS, perempuan berusia 34 tahun asal Manyar, diduga menjadi korban ancaman menggunakan foto porno hasil rekayasa digital. Ancaman tersebut disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh kelompok yang dikaitkan dengan pinjol ilegal.

Penyalahgunaan foto dan data pribadi dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, termasuk tekanan psikologis dan terganggunya privasi. Karena itu, penanganan perkara ini perlu mengungkap secara jelas bagaimana data korban diperoleh dan digunakan.

Hingga informasi ini disusun, polisi belum membeberkan identitas lengkap pelaku yang ditangkap maupun hasil pemeriksaan secara terperinci.

Diskominfo Gresik Ingatkan Pentingnya Literasi Digital

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Johar Gunawan, mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati saat mengunduh aplikasi, memberikan izin akses terhadap data pribadi, maupun menanggapi tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aplikasi berbahaya serta modus rekayasa foto dan video yang dapat dimanfaatkan untuk menipu atau mengintimidasi korban.

Polres Gresik masih mendalami kasus tersebut dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan menunggu keterangan resmi kepolisian.(æ/red)