NGANJUK, BeritaTKP.com – Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (BPC PERADIN) Nganjuk menjajaki kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) KH. Zainuddin Mojosari, Nganjuk, untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi hukum.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (6/10/2026) tersebut berjalan dalam suasana santai, hangat, dan penuh keakraban. Kedua pihak berdiskusi mengenai peluang kolaborasi di bidang pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa, hingga peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Dari pihak STAI KH. Zainuddin Mojosari, pertemuan disambut langsung oleh Wakil Ketua Abdul Hakim, M.H., bersama Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Wildanul Ulum, M.H.

Sementara itu, BPC PERADIN Nganjuk diwakili Ketua Teguh Ariyanto, M.H., didampingi Sekretaris Afiful Huda, M.H., serta anggota Yosef Wahyu, S.H.

  • Perkuat Hubungan Kampus dan Praktisi Hukum

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis para advokat. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teori di ruang perkuliahan, tetapi juga mengenal dinamika penanganan persoalan hukum di lapangan.

Dalam diskusi, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama yang berpotensi dikembangkan, mulai dari kuliah tamu bersama praktisi hukum, seminar, pelatihan hukum, hingga Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Selain itu, terdapat peluang penyelenggaraan program magang mahasiswa di kantor advokat mitra PERADIN. Program tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis sekaligus membantu mahasiswa memahami penerapan ilmu hukum dalam dunia profesi.

  • Buka Peluang Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis

Tidak hanya berfokus pada pendidikan, penjajakan kerja sama juga mencakup kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sejumlah gagasan yang dibahas antara lain penyuluhan hukum, konsultasi hukum gratis, serta penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat dalam memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami.

  • Teguh Ariyanto Harapkan Kerja Sama Berkelanjutan

Ketua BPC PERADIN Nganjuk, Advokat Teguh Ariyanto, M.H., bersama jajaran pengurus berharap penjajakan tersebut dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi.

Sinergi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa serta mendorong pengembangan pendidikan hukum yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan praktik di lapangan.

Suasana diskusi yang cair dan terbuka juga menunjukkan bahwa kolaborasi dapat dibangun melalui komunikasi yang baik, pertukaran gagasan, serta kesamaan visi dalam memajukan pendidikan hukum.

  • Menuju Kolaborasi yang Lebih Konkret

Penjajakan antara BPC PERADIN Nganjuk dan STAI KH. Zainuddin Mojosari diharapkan menjadi awal bagi terbentuknya kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Melalui berbagai peluang program yang dibahas, kedua pihak berupaya membuka ruang sinergi untuk pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum, peningkatan kualitas pendidikan, serta perluasan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi advokat tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, maupun masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Nganjuk. (Ily)