PESISIR BARAT, BeritaTKP.com – Empat pemuda ditangkap polisi setelah diduga membobol sebuah vila di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Sejumlah peralatan dan barang elektronik milik warga negara asing (WNA) dilaporkan hilang dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Ironisnya, uang hasil pencurian tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus bersenang-senang, mulai dari membeli makanan dan rokok hingga minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto mengatakan, keempat orang yang diduga terlibat telah diamankan. Salah satu di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun sehingga berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum.
“Kalau dikatakan spesialis, tidak. Namun, mereka ini sudah dua kali melakukan aksi dengan modus yang sama,” kata Meidy, Jumat (9/10/2026).
Pembobolan Vila Baru Diketahui Setelah 11 Hari
Kasus tersebut dilaporkan oleh Feri Kurniawan, warga Pekon Walur yang dipercaya menjaga dan mengawasi vila milik wisatawan asing tersebut.
Pencurian diperkirakan terjadi pada Kamis (17/9/2026) malam. Namun, kerusakan dan kehilangan barang baru diketahui pada Senin (28/9/2026) petang, ketika pelapor memeriksa kondisi vila.
Saat tiba di lokasi, Feri mendapati pintu belakang vila dalam keadaan rusak dan terbuka. Jendela juga terbuka, sementara pintu vila terlihat renggang.
Setelah masuk ke dalam bangunan, pelapor menemukan kondisi ruangan berantakan dan sejumlah barang yang sebelumnya tersimpan di sana telah hilang.
Pompa Air hingga Motor Honda Beat Ikut Raib
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah barang yang dilaporkan hilang meliputi:
- Satu unit pompa air Sanyo beserta kotaknya.
- Satu unit bor berwarna hijau beserta mata bornya.
- Satu unit gerinda berwarna hijau beserta kotaknya.
- Satu unit impact berwarna hitam.
- Satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna abu-abu.
Menurut Meidy, sejumlah peralatan tersebut merupakan milik wisatawan asing yang menyimpan barang-barangnya di vila tersebut.
Total kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp10 juta. Harga peralatan yang hilang bervariasi, mulai dari sekitar Rp1,2 juta hingga Rp2 juta.
Ditangkap Saat Diduga Hendak ke Bandar Lampung
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku pada Rabu (7/10/2026) pagi.
Keempatnya diduga hendak menuju Bandar Lampung menggunakan mobil travel. Tim yang dipimpin Aiptu Muhammad Darwin, dengan dukungan personel Polsek Ngaras, kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan mereka.
Selanjutnya, keempat orang itu dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Terlibat dalam Dua Aksi Pencurian
Polisi mengungkapkan bahwa pembobolan vila tersebut bukan satu-satunya perkara pencurian yang diduga melibatkan kelompok pemuda itu.
Sebelumnya, dua dari empat orang tersebut diduga terlibat dalam pencurian di sebuah warung yang dikenal sebagai Warung Cantik. Namun, polisi menegaskan bahwa tidak semua orang yang diamankan terlibat dalam perkara sebelumnya.
Dalam kasus pembobolan vila, keempatnya diduga memiliki keterlibatan dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
Berdasarkan keterangan sementara, barang hasil pencurian diduga digunakan untuk membeli makanan, rokok, dan memenuhi kebutuhan lainnya. Polisi juga mendalami indikasi penggunaan uang tersebut untuk membeli minuman keras.
“Ya, untuk senang-senang saja, beli makan, rokok, dan segala macam. Kalau miras, ada indikasi ke sana,” ujar Meidy.
Terancam Proses Hukum, Satu Pelaku Masih Anak
Polisi menyangkakan para terduga pelaku dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, satu orang yang masih berusia di bawah 18 tahun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan dan rangkaian dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Pesisir Barat.(æ/red)





