TANGERANG SELATAN, BeritaTKP.com – Polisi menemukan sebilah pisau di sekitar lokasi dugaan pembegalan terhadap seorang pengemudi taksi online di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Senjata tajam tersebut diduga berkaitan dengan aksi kekerasan yang dialami korban.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, pisau itu ditemukan saat petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

“Dalam pelaksanaan pengecekan TKP, ditemukan satu bilah pisau di sekitar lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Galuh, Jumat (9/10/2026).

Pisau Diamankan sebagai Barang Bukti

Polisi telah meminta keterangan awal dari korban untuk mendalami peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, terduga pelaku diduga mengambil atau memperoleh senjata tajam di sekitar lokasi sebelum melakukan kekerasan.

“Barang berupa pisau tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan kejadian,” ujar Galuh.

Temuan pisau itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Perselisihan Terjadi Saat Perjalanan Menuju Pamulang

Peristiwa dugaan pembegalan itu terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, korban menerima pesanan untuk menjemput penumpang dari wilayah Ciledug menuju Pamulang.

Menurut keterangan polisi, penumpang memesan perjalanan melalui aplikasi dengan menggunakan nama akun yang tidak sesuai dengan identitas orang yang menggunakan jasa tersebut. Penumpang berdalih pesanan dilakukan oleh temannya.

Pembayaran perjalanan dilakukan secara tunai. Namun, selama perjalanan menuju Pamulang, korban dan penumpang terlibat perselisihan yang diduga dipicu ketidaksesuaian lokasi tujuan atau titik pemberhentian.

Korban Diduga Diserang, Mobil Dibawa Kabur

Setibanya di sekitar lokasi kejadian, penumpang turun dari kendaraan dengan alasan hendak mengambil uang tunai. Sebelum turun, ia disebut meninggalkan tas di dalam mobil sebagai jaminan akan kembali.

Namun, setelah kembali dan masuk ke kendaraan, penumpang tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap pengemudi.

“Terduga pelaku mencekik dan menusuk korban menggunakan senjata tajam,” kata Galuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan serta dilaporkan dalam kondisi lemah. Terduga pelaku kemudian diduga menendang korban hingga keluar dari kendaraan sebelum membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban.

Dalam kondisi terluka, korban meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian menghubungi petugas Polsek Pamulang untuk menangani kejadian tersebut.

Polisi Dalami Kasus Pembegalan

Polisi masih mendalami dugaan pembegalan tersebut, termasuk keterangan korban dan temuan pisau di sekitar TKP. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Temuan barang bukti diharapkan dapat membantu penyidik dalam proses pengungkapan kasus tersebut.(æ/red)