JAKARTA, BeritaTKP.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Penegakan hukum terhadap jaringan bandar diperkuat, sementara pengguna yang membutuhkan pertolongan didorong memperoleh pemulihan melalui rehabilitasi.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, saat meninjau operasi pemberantasan narkoba bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Kristian mengatakan, operasi pemberantasan narkoba digencarkan secara serentak di berbagai wilayah menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” kata Kristian, Jumat (9/10/2026).

Tiga Strategi Polri Berantas Narkoba

Kristian memaparkan tiga strategi utama dalam upaya pemberantasan narkotika, yakni memulihkan pengguna, memutus jaringan bandar, serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkotika perlu mempertimbangkan kondisi pengguna. Mereka yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial harus mendapatkan akses rehabilitasi, bukan semata-mata menghadapi sanksi pidana.

“Di balik label ‘pengguna’, ada manusia yang sedang butuh pertolongan, bukan sekadar hukuman. Pemulihan bukan berarti membenarkan penyalahgunaan, melainkan memberi kesempatan kedua agar mereka bisa bangkit, sehat, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” paparnya.

Penegakan Hukum Menyasar Jaringan Bandar

Di sisi lain, Polri menegaskan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika akan terus diperkuat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kerja intelijen dan koordinasi lintas instansi.

Kristian menekankan, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang mengorganisasi, memasok, dan memperoleh keuntungan dari perdagangan narkotika ilegal.

“Fokus kita bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi memutus mata rantai hingga ke aktor utama yang mengorganisasi, memasok, dan mengeruk keuntungan dari perdagangan ilegal ini,” tegasnya.

Menurut Kristian, pemutusan jaringan menjadi bagian penting agar peredaran narkotika tidak kembali beroperasi setelah penindakan dilakukan.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Strategi ketiga adalah melibatkan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kristian mengajak masyarakat melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian. Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai.

“Kami ingin sampaikan dulu bahwa kami mengajak semua masyarakat dengan pulihkan narkoba, berantas mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman.

“Polisi adalah penggerak penegakan hukum, sementara masyarakat adalah mitra aktif yang menjaga dan melindungi lingkungannya dari dalam,” pungkas Kristian.

Melalui pendekatan tersebut, Polri menargetkan pemberantasan jaringan peredaran narkotika berjalan beriringan dengan upaya pemulihan pengguna dan partisipasi masyarakat.(æ/red)