BLITAR,BeritaTKP.com — Perselisihan antara seorang pengamen dan pedagang sate di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban berinisial AK (69) mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi telah menetapkan MS (27), pengamen asal Pasuruan, sebagai tersangka. Saat ini, MS ditahan di Polres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Kamis (8/10/2026). Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada dini hari sebelumnya.

Berawal saat Pedagang Hendak Menutup Lapak

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 23.30 WIB ketika AK hendak pulang setelah mengemas barang dagangan dan menutup lapak satenya di sekitar perempatan Kecamatan Garum.

MS kemudian datang dan menanyakan anak korban. Percakapan keduanya diduga berujung salah paham hingga terjadi cekcok.

Dalam situasi tersebut, MS diduga menyerang korban menggunakan pisau yang dibawanya. Akibat kejadian itu, AK mengalami luka dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Dalami Motif dan Kondisi Tersangka

Muheni menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Blitar masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga berencana meminta keterangan korban setelah kondisinya membaik.

Selain itu, penyidik masih menelusuri apakah tersangka berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Informasi mengenai hal tersebut belum dipastikan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Polisi meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara utuh latar belakang perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana tersebut.(æ/red)