BANDAR LAMPUNG, BeritaTKP.com — Seorang bocah perempuan berusia lima tahun berinisial RMH meninggal dunia setelah tertabrak minibus di area parkir RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2026). Pengemudi kendaraan berinisial P (61), warga Lampung Selatan, telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kecelakaan tersebut terjadi ketika P hendak memindahkan mobil dari area parkir menuju bagian belakang rumah sakit, tepatnya ke arah instalasi gawat darurat (IGD).

Pada saat bersamaan, korban sedang berjalan bersama orang tuanya di sekitar lokasi kejadian.

Pengemudi Mengaku Mengira Polisi Tidur

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi mengaku tidak mengetahui keberadaan korban di depan kendaraannya.

P disebut baru menyadari adanya benturan setelah mobil bergerak maju. Pengemudi juga mengaku mengira bagian yang dilalui kendaraan di sisi kanan merupakan polisi tidur.

Polisi menegaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, mobil bergerak maju, bukan mundur, ketika kecelakaan terjadi.

Meski demikian, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan rangkaian kejadian dan penyebab kecelakaan tersebut.

Korban Sempat Mendapat Penanganan Darurat

Kepala Humas RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Desy Yuanita, mengatakan korban tiba di IGD sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak sadar dan mengalami perdarahan pada bagian kepala.

Tim medis langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan, termasuk upaya menghentikan perdarahan, pemberian obat-obatan, pemasangan infus, serta bantuan pernapasan.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan medis diberikan tanpa menunggu proses administrasi, meskipun korban belum membawa identitas saat tiba di IGD.

Sekitar pukul 18.30 WIB, kondisi korban memburuk hingga mengalami henti jantung. Tim dokter dan perawat kemudian melakukan resusitasi jantung paru serta tindakan darurat lainnya.

Namun, upaya medis tersebut tidak berhasil menyelamatkan korban. Bocah tersebut dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.50 WIB.

Jenazah kemudian dibawa ke instalasi forensik dan kamar jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga. Sekitar pukul 22.30 WIB, jenazah dibawa pulang ke Gedong Tataan.

Polisi Masih Dalami Penyebab Kecelakaan

Polresta Bandar Lampung telah meminta keterangan pengemudi, sejumlah saksi, serta pihak rumah sakit untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kejadian tersebut.

Kasatreskrim menyatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Saat informasi ini disampaikan, keluarga korban disebut masih berfokus pada proses pemakaman sehingga laporan polisi belum dibuat. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan atas kecelakaan yang merenggut nyawa anak tersebut.(æ/red)