JAKARTA, BeritaTKP.com — Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial D yang diduga merupakan spesialis pencurian helm. Pelaku disebut beberapa kali beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang, dengan sasaran helm yang ditinggalkan di atas sepeda motor.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah polisi mengusut sejumlah laporan pencurian helm.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan melalui akun Instagram Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026).

Sasar Helm di Area Perkantoran hingga Pusat Perbelanjaan

Dalam menjalankan aksinya, D disebut menyasar helm yang berada di atas sepeda motor yang terparkir.

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain area perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta maupun Tangerang.

Salah satu aksi yang diduga dilakukan pelaku terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 14 September 2026.

Sebelumnya, pelaku juga disebut beraksi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada 4 Agustus 2026.

Helm Curian Dimasukkan ke Kantong Plastik

Polisi menyebut pelaku berusaha menghindari perhatian petugas parkir setelah mengambil helm.

Helm hasil curian tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam sebelum dibawa meninggalkan lokasi.

Cara tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan barang yang telah diambil dari sepeda motor korban.

Ditangkap di Kos

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap D pada 23 September 2026.

Tersangka diamankan di tempat kosnya di kawasan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti itu antara lain dua helm, satu sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, satu unit ponsel, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Dijerat Pasal Pencurian

Polisi kemudian menetapkan D sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Proses hukum terhadap tersangka selanjutnya ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.(æ/red)