HUMBAHAS, BeritaTKP.com — Seorang pria menjadi korban dugaan penganiayaan setelah diteriaki sebagai penculik anak di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Polisi telah mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka Jafar Simanjuntak, mengatakan korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian.

Sebanyak 11 pria kemudian diamankan pada Minggu (4/10/2026). Mereka disebut datang secara kooperatif ke Polsek Parlilitan untuk menjalani pemeriksaan.

“Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Parlilitan,” ujar Jafar, Senin (5/10/2026).

Korban Ternyata Ayah Kandung Anak

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026). Saat itu, korban datang dari Sibolga dengan tujuan menemui anaknya sekaligus mengajak anak tersebut jalan-jalan.

Namun, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pengasuh anak. Korban kemudian diteriaki sebagai penculik hingga dikejar sejumlah warga.

Jafar menjelaskan, pria tersebut sempat melarikan diri ke area semak-semak sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan warga di Dusun Pardomuan, Desa Sion Julu, Kecamatan Parlilitan.

“Ada kesalahpahaman dengan pengasuh sehingga diteriaki penculikan anak dan dikejar. Kemudian lari ke semak-semak dan ditangkap warga,” jelas Jafar.

Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam informasi yang beredar, pria yang semula dituduh sebagai penculik ternyata merupakan ayah kandung anak yang hendak ditemuinya.

Polisi kini masih memproses laporan dugaan penganiayaan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang telah diamankan.(æ/red)