SURABAYA, BeritaTKP.com — Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 menyasar sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya. Hasilnya, delapan anggota TNI dan Polri terjaring saat petugas melakukan pemeriksaan pada malam hingga dini hari.

Operasi gabungan tersebut berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) pukul 21.00 WIB hingga Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sebanyak 74 personel dari berbagai instansi dilibatkan dalam operasi, antara lain POM Kodaeral V, POM AD, POM AU, Propam Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, Satpol PP, Imigrasi, dan Bea Cukai.

10 Tempat Hiburan Disisir

Petugas mendatangi 10 lokasi hiburan malam di Surabaya. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung untuk menemukan personel TNI maupun Polri yang berada di tempat tersebut dan diduga melanggar ketentuan.

Sepuluh lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Gentelemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Pool & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, dan Camden Bar.

Kedatangan petugas sempat membuat sejumlah pengunjung panik. Dalam pemeriksaan tersebut, dua anggota bahkan disebut sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.

1 TNI AL dan 7 Polisi Diamankan

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan delapan anggota, terdiri atas:

  • 1 prajurit TNI Angkatan Laut
  • 7 anggota Polri

Kedelapan personel kemudian didata dan diserahkan kepada institusi masing-masing untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander mengatakan Opsgaktib merupakan kegiatan rutin untuk menekan potensi pelanggaran yang dilakukan prajurit.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran prajurit.”

Akan Diproses oleh Kesatuan Masing-masing

Kadis Hartib POM Kodaeral V Letkol Purbo Indarto menjelaskan, personel yang ditemukan dalam operasi akan diserahkan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum) di kesatuan masing-masing.

Jika yang bersangkutan merupakan anggota TNI AL, penanganan diserahkan kepada POM AL. Untuk TNI AD dan TNI AU masing-masing diserahkan kepada POM AD dan POM AU.

Sementara anggota Polri akan diserahkan kepada Propam untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Adapun temuan yang masuk kategori pelanggaran umum menjadi kewenangan instansi terkait seperti Satpol PP, BNN, dan Imigrasi.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Delapan anggota yang terjaring dalam operasi tersebut belum disebut telah menerima sanksi akhir. Mereka terlebih dahulu diserahkan kepada kesatuan masing-masing untuk menjalani pemeriksaan dan proses penindakan.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban sekaligus pengawasan terhadap personel TNI dan Polri yang berada di tempat hiburan malam. (xoxo)