JAKARTA, BeritaTKP.com — Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan yang terjadi selama pelayaran dari wilayah Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke, Papua Selatan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan kapal tersebut berangkat dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir Juli 2026.
Kapal kemudian melakukan perjalanan menuju Merauke dengan waktu pelayaran sekitar dua bulan lebih. Dalam penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi empat ABK yang mengaku menjadi korban dugaan penyiksaan.
Berangkat dari Muara Baru Menuju Merauke
Menurut keterangan polisi, kapal penangkap cumi tersebut berangkat dari Muara Baru pada akhir Juli.
Perjalanan berlangsung hingga memasuki Oktober. Polisi menyebut durasi pelayaran mencapai sekitar dua bulan lebih.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kemudian mencuat setelah rekaman yang memperlihatkan seorang ABK mendapat perlakuan kekerasan beredar di media sosial.
Polisi Buru Terduga Pelaku
Polisi saat ini masih memburu pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap para ABK.
Penanganan perkara dilakukan secara terkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain. Polres Kepulauan Aru juga dilibatkan setelah kapal tersebut berada di wilayah perairan setempat.
Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengamankan kapal penangkap cumi tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan keselamatan para korban menjadi prioritas dalam penanganan kasus.
“Kita bisa menyelamatkan korban ini dulu. Nyawa, jiwa, kesehatan mental dan fisiknya bisa kita selamatkan,” ujarnya.
Empat ABK Mengaku Jadi Korban
Dari penyelidikan sementara, polisi telah mendapatkan keterangan dari empat ABK yang mengaku mengalami tindakan kekerasan.
Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lain.
Polisi memastikan proses hukum tetap dilakukan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana.
Video Dugaan Kekerasan Beredar
Dugaan penganiayaan terhadap ABK tersebut menjadi perhatian setelah sebuah video beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu terlihat seorang ABK berada di dalam sebuah tong berisi air dan mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah orang.
Rekaman tersebut kini menjadi salah satu informasi yang ditelusuri penyidik dalam mengungkap perkara.
Polisi masih melakukan pendalaman dan memburu pihak yang diduga terlibat. Identitas serta peran masing-masing terduga pelaku belum seluruhnya disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar berita ini.
Kasus tersebut kini ditangani secara terintegrasi dengan melibatkan sejumlah unsur kepolisian dan instansi terkait.(æ/red)





