TANGERANG SELATAN, BeritaTKP.com — Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyatakan telah menonaktifkan guru berinisial NAA yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pelecehan terhadap siswa.

Pihak sekolah memastikan guru tersebut tidak lagi memiliki akses kepada siswa maupun lingkungan sekolah sejak dinonaktifkan pada 25 Agustus 2026.

“NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026 dan tidak lagi memiliki akses kepada siswa maupun lingkungan sekolah,” tulis manajemen ICM melalui akun resmi Instagram-nya.

ICM Hormati Proses Hukum

Manajemen ICM menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, para orang tua, serta masyarakat atas kasus yang menimbulkan keresahan tersebut.

Pihak sekolah juga menyatakan bertanggung jawab melakukan pembenahan di lingkungan pendidikan.

“Kami menyadari bahwa kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar kami telah menimbulkan luka dan keresahan. Kami bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembenahan nyata,” tulis pihak ICM.

ICM mengatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Setelah guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka, pihak sekolah menyatakan menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan.

Koordinasi tersebut mencakup pemberian keterangan maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung proses penanganan perkara.

Polisi Periksa Delapan Saksi

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menetapkan pria berinisial NA (49) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang disebut terjadi di lingkungan ICM.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah memeriksa delapan saksi dalam penanganan perkara tersebut, termasuk pihak keluarga korban.

“Memang betul kita sekarang menangani perkara terkait dengan adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di sekolah swasta di wilayah Ciputat,” kata Boy.

Proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Identitas korban tidak diungkap demi melindungi privasi anak.(æ/red)