BANGKALAN, Berita TKP. com— Unit Reskrim Polsek Kwanyar, Polres Bangkalan, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 8517 VL yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku telah diamankan oleh petugas dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, memastikan dugaan keterlibatan terduga pelaku, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena tindak pidana curanmor dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(2/10/2026)

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Bangkalan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta kejadian, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, antara lain dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku dan kronologi lengkap kejadian. Terduga pelaku tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”
(MK/IM)