Warga menaburi uang Kadinkes Pamekasan dr Saifudin (memegang telepon)/Foto: Dok. Istimewa 

PAMEKASAN, BeritaTKP.com — Persoalan biaya administrasi rumah sakit memicu protes warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Jenazah seorang warga disebut sempat belum dapat dibawa pulang setelah meninggal dunia di RSUD Smart karena adanya persoalan biaya.

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi protes warga. Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Saifudin, turun tangan hingga jenazah akhirnya diproses untuk dipulangkan.

Berikut 7 fakta mengenai peristiwa tersebut:

1. Saumi Meninggal Dunia di RSUD Smart

Saumi (45), warga Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, meninggal dunia di RSUD Smart pada Kamis (1/10/2026).

Namun, setelah meninggal dunia, keluarga disebut mengalami kendala ketika hendak membawa jenazah ke rumah duka karena persoalan administrasi rumah sakit.

Informasi tersebut disampaikan warga setempat, Rahmad Kurnia Irawan, yang mengaku menerima video mengenai kondisi keluarga Saumi.

2. Ada Tanggungan Biaya Sekitar Rp800 Ribu

Menurut keterangan Irawan, keluarga Saumi disebut masih menghadapi tanggungan sekitar Rp800 ribu.

Biaya tersebut disebut mencakup ambulans dan sejumlah obat-obatan. Persoalan biaya itu kemudian membuat proses pemulangan jenazah menjadi terkendala.

Warga mempertanyakan kondisi tersebut karena keluarga Saumi disebut berasal dari kalangan tidak mampu.

3. Warga Datangi Kadinkes Pamekasan

Informasi mengenai persoalan tersebut kemudian menyebar dan memicu keberatan warga.

Sejumlah warga mendatangi Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin, untuk mempertanyakan pelayanan rumah sakit terhadap keluarga Saumi.

Saifudin kemudian menghubungi pihak rumah sakit melalui telepon. Dalam komunikasi tersebut, pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa Saumi tercatat sebagai pasien umum, bukan pasien BPJS.

4. Kadinkes Minta Jenazah Segera Dipulangkan

Setelah mengetahui persoalan tersebut, Saifudin meminta agar jenazah Saumi segera diproses untuk dipulangkan ke rumah duka.

Persoalan biaya kemudian disebut akan ditanggung terlebih dahulu oleh Kadinkes.

Langkah tersebut membuat warga kemudian berinisiatif mengumpulkan uang untuk mengganti biaya yang sebelumnya telah dikeluarkan Saifudin.

5. Uang Ditaburkan ke Kepala Kadinkes

Aksi warga kemudian diwarnai tindakan menaburkan uang ke kepala Kadinkes Pamekasan.

Menurut Irawan, uang yang dibawa dalam aksi tersebut dimaksudkan untuk membantu mengganti biaya sekitar Rp800 ribu yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Ia menyebut dirinya menaburkan uang sekitar Rp2 juta. Aksi tersebut kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial.

6. Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis

Massa warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerbitkan aturan mengenai pelayanan kesehatan gratis.

Desakan tersebut kemudian diikuti penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7/1473/432.302/2026 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Selama Masa Universal Health Coverage (UHC) cut off.

SE tersebut menjadi salah satu hasil dari aksi warga yang meminta persoalan biaya tidak kembali menjadi hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

7. Warga Minta Tidak Ada Diskriminasi Pasien

Koordinator aksi, Alvian, meminta kebijakan tersebut benar-benar diterapkan dalam pelayanan kesehatan.

Ia menyoroti sejumlah persoalan pelayanan rumah sakit yang menurutnya perlu menjadi perhatian agar masyarakat miskin tidak mengalami kendala ketika memperoleh layanan kesehatan.

Alvian juga menyatakan akan mengawal penerapan SE tersebut dan meminta masyarakat menyampaikan laporan apabila kembali menemukan kendala pelayanan.

Peristiwa di Pamekasan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan akses pelayanan kesehatan dan pembiayaan bagi masyarakat yang disebut tidak mampu.(æ/red)