Tangerang,BeritaTKP.com — Seorang perempuan berinisial PAI ditemukan meninggal dunia di sebuah tempat cuci dan steam motor di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi kemudian mengungkap bahwa korban diduga dibunuh oleh pria berinisial AS yang disebut merupakan teman kencannya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Yudha Prakoso membenarkan bahwa hubungan keduanya berkaitan dengan pertemuan melalui aplikasi kencan.
Berawal dari Perselisihan
Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian PAI dan AS sempat terlibat cekcok.
Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan perjanjian yang dibuat melalui aplikasi kencan ketika keduanya bertemu.
“Pelaku teman kencan,” kata Yudha, Jumat (2/10/2026).
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
Korban Ditemukan di Dalam Tempat Steam
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sebelum korban ditemukan, AS disebut sempat menghubungi kerabat PAI dan menyampaikan bahwa korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Saksi kemudian mendatangi lokasi. Namun, tempat tersebut dalam keadaan terkunci sehingga saksi menghubungi pemilik steam motor.
Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab kematian serta pihak yang diduga bertanggung jawab.
Pelaku Ditangkap Saat Menunggu Pinjaman Uang
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada AS.
Penyidik disebut mendeteksi keberadaan AS di sebuah warung es teh di Jalan KH Ahmad Dahlan, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.
Saat itu AS diduga sedang menunggu uang pinjaman dari temannya.
Polisi kemudian menangkap AS dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Sebut Ada Kekerasan
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang disampaikan kepolisian, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan kekerasan benda tumpul.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk perselisihan antara korban dan AS sebelum peristiwa tersebut. AS kini menjalani proses hukum di Polsek Cipondoh.(æ/red)





